Andi Azwan Dilaporkan ke Polda Metro soal Dugaan Kebohongan Publik Scan Ijazah Jokowi   

Riyan Rizki Roshali
Aktivis Benny Parapat melaporkan Andi Azwan ke Polda Metro Jaya terkait dugaan kebohongan publik scan ijazah Jokowi. (Foto: News.id)

JAKARTA, iNews.id - Aktivis Benny Parapat melaporkan Ketua Umum Jokowi Mania, Andi Azwan dan Pengamat teknologi informasi Universitas Gadjah Mada (UGM), Josua Sinambela ke Polda Metro Jaya. Laporan itu terkait dugaan kebohongan publik scan ijazah Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi).

“(Laporan ke Polda Metro) ditujukan kepada saudara Andi Azwan dan Josua Sinambela atas dugaan tindak pidana pelanggaran UU ITE pasal 32 ayat 1 dan pasal 35, di mana yang bersangkutan mengaku melakukan scan asli ijazah Jokowi,” kata Benny saat dikonfirmasi, Rabu (17/12/2025).

Benny mengatakan, dasar pelaporan itu karena Andi Azwan dan Josua Sinambela diduga telah melakukan kebohongan publik dan menyesatkan. Sebab, ia menyebarkan hasil scan yang diklaim sebagai ijazah Jokowi.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
2 jam lalu

Refly Harun Minta Perkara Roy Suryo-Tifa Dihentikan, Desak Jokowi Bersikap Negarawan

Nasional
45 menit lalu

Topi Merah Sebut Ijazah Jokowi yang Diteliti Rismon Diduga Editan, Jahmada Ancam Polisikan

Nasional
3 jam lalu

Panas! Roy Suryo Lempar Uang Penjualan Buku dari Rismon: Saya Enggak Mau Makan Uangmu

Nasional
4 jam lalu

Abraham Samad Bantah Tudingan Rismon soal Minta Maaf terkait Ijazah Jokowi: Bohong Besar!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal