Andi Azwan Dilaporkan ke Polda Metro soal Dugaan Kebohongan Publik Scan Ijazah Jokowi   

Riyan Rizki Roshali
Aktivis Benny Parapat melaporkan Andi Azwan ke Polda Metro Jaya terkait dugaan kebohongan publik scan ijazah Jokowi. (Foto: News.id)

JAKARTA, iNews.id - Aktivis Benny Parapat melaporkan Ketua Umum Jokowi Mania, Andi Azwan dan Pengamat teknologi informasi Universitas Gadjah Mada (UGM), Josua Sinambela ke Polda Metro Jaya. Laporan itu terkait dugaan kebohongan publik scan ijazah Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi).

“(Laporan ke Polda Metro) ditujukan kepada saudara Andi Azwan dan Josua Sinambela atas dugaan tindak pidana pelanggaran UU ITE pasal 32 ayat 1 dan pasal 35, di mana yang bersangkutan mengaku melakukan scan asli ijazah Jokowi,” kata Benny saat dikonfirmasi, Rabu (17/12/2025).

Benny mengatakan, dasar pelaporan itu karena Andi Azwan dan Josua Sinambela diduga telah melakukan kebohongan publik dan menyesatkan. Sebab, ia menyebarkan hasil scan yang diklaim sebagai ijazah Jokowi.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
13 jam lalu

Bonatua Silalahi dan Leony Lidya Jadi Ahli Kubu Roy Suryo Cs di Kasus Ijazah Jokowi 

Nasional
1 hari lalu

MK Minta Roy Suryo cs Lampirkan Bukti Jadi Tersangka Kasus Fitnah Ijazah Palsu Jokowi

Nasional
1 hari lalu

Di MK, Kubu Roy Suryo Curhat Ditersangkakan gegara Teliti Ijazah Jokowi

Nasional
1 hari lalu

Diperiksa 4 Jam, Saksi Roy Suryo cs Dicecar 18 Pertanyaan soal Peristiwa di UGM

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal