Amran bakal Tindak Tegas Pengusaha Nakal yang Jual Bahan Pokok di Atas HET

Tangguh Yudha
Mentan Amran Sulaiman akan tindak tegas pengusaha yang jual bahan pokok di atas HET (Foto: Tangguh Yudha)

Dalam dialog dengan pedagang, Amran menemukan permasalahan harga beras di atas HET. Namun, hal itu tidak semata-mata berasal dari pedagang, tetapi juga diakibatkan oleh distributor dan juga pabrik beras yang menjual dengan harga lebih mahal dari yang seharusnya.

Ia pun menginstruksikan Satgas Pangan Mabes Polri dan Dirkrimsus Polda segera menelusuri dan menindak pihak-pihak yang memainkan harga beras. Langkah tegas ini diambil untuk memastikan masyarakat memperoleh pangan dengan harga yang wajar.

Sebagai informasi, berdasarkan Peraturan Bapanas Nomor 5 Tahun 2024, HET untuk beras medium (SPHP) pada zona 1 sebesar Rp12.500 per kilogram (wilayah Jawa, Lampung, Sumatera Selatan, Bali, NTB, Sulawesi), zona 2 sebesar Rp13.100 per kilogram (wilayah Sumatera selain Lampung dan Sumsel, NTT, Kalimantan), dan zona 3 Rp13.500 per kilogram (Maluku dan Papua).

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
4 hari lalu

Produksi Gula Tembus 2,67 Ton, Mentan Kejar Target Swasembada

Nasional
6 hari lalu

Serapan Beras Naik 700 Persen di Awal 2026, Pemerintah Buka Peluang Ekspor

Nasional
15 hari lalu

Bapanas Siapkan Strategi Jaga Stok dan Stabilisasi Harga Pangan Jelang Ramadan

Nasional
20 hari lalu

Mentan Ungkap Bahaya Beras Ilegal Masuk Indonesia

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal