JAKARTA, iNews.id - Polres Metro Jakarta Pusat mengerahkan 171 personel gabungan untuk mengamankan sidang vonis mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim, Selasa (30/6/2026). Nadiem akan divonis terkait kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook.
Kepala Seksi Humas Polres Metro Jakarta Pusat Iptu Erlyn Sumantri menjelaskan, personel pengamanan terdiri atas polisi dan petugas Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
"Personel gabungan pam di PN Jakpus 171 orang," ujar Erlyn saat dihubungi, Selasa (30/6/2026).
Sebelumnya diberitakan, Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta akan menggelar sidang pembacaan putusan atau vonis terhadap mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim, Selasa (30/6/2026) hari ini. Sidang dijadwalkan dimulai pukul 10.00 WIB.
Juru Bicara Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, M Firman Akbar mengingatkan kapasitas ruang sidang terbatas. Oleh karena itu, PN Jakpus mengimbau agar seluruh pengunjung untuk datang lebih pagi.
Nadiem sebelumnya dituntut 18 tahun penjara dan uang pengganti Rp5,6 triliun oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Nadiem berharap diputus bebas dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook.