JAKARTA, iNews.id - Aliansi 40 ormas Islam meminta Bareskrim Polri menindaklanjuti laporan terhadap Ade Armando, Grace Natalie, dan Permadi Arya alias Abu Janda terkait potongan video ceramah Wakil Presiden (Wapres) ke-10 dan ke-12 RI Jusuf Kalla (JK). Laporan itu terkait dugaan fitnah kepada JK yang diduga dilakukan Ade Armando cs.
"Kami dari mewakili 40 aliansi ormas Islam menjaga kerukunan umat, datang ke Bareskrim untuk mengawal proses hukum yang sudah kami laporkan, kami sampaikan ke Bareskrim untuk ditindaklanjuti," kata Juru Bicara Aliansi 40 Ormas Islam dari unsur MN KAHMI, Syamsul Qomar di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (11/5/2026).
Menurut Syamsul, Bareskrim harus mengusut laporan tersebut karena sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Apalagi, kata Syamsul, yang dilaporkan sama sekali merasa tidak bersalah.
"Kami merasa bahwa menjadi penting bagi kami untuk mengawal proses ini, karena orang-orang yang kami laporkan ternyata sampai saat ini tidak merasa bersalah, tidak apa lagi meminta maaf, merasa bersalah pun tidak. Dan merasa bahwa apa yang sudah disampaikannya itu adalah suatu kebenaran," ujarnya.
Lebih lanjut, Syamsul mengklaim ceramah yang disampaikan JK dalam konteks menciptakan perdamaian.