Alasan Roy Suryo Cs Dicekal ke Luar Negeri

Riyan Rizki Roshali
Roy Suryo dicekal ke luar negeri usai ditetapkan jadi tersangka. (Foto: iNews)

JAKARTA, iNews.id - Tersangka kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) Roy Suryo cs dicekal ke luar negeri oleh Polda Metro Jaya. Apa alasannya?

Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto pencekalan dilakukan karena status mereka merupakan tersangka. Sehingga mereka dikenakan wajib lapor.

“Betul, karena status yang bersangkutan adalah tersangka, wajib lapor seminggu sekali. Dan kita cekal untuk ke luar negeri, tapi bukan tahanan kota,” kata Budi kepada wartawan, Kamis (20/11/2025).

"Dari setelah ditetapkan sebagai tersangka. Artinya itu untuk menghindari mereka pergi ke luar negeri," ungkapnya.

Meski begitu, mereka tetap diperbolehkan bepergian ke luar kota sepanjang masih memenuhi kewajiban lapor.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Dilaporkan Roy Suryo ke Polisi, Rismon Sianipar Pilih Fokus Garap Buku Wapres Gibran

57 tahun lalu

Kubu Jokowi Desak Roy Suryo cs Ditahan, bakal Surati Prabowo hingga Gibran

57 tahun lalu

Dilaporkan Roy Suryo ke Polisi, Rismon: Strategi Mereka Ganggu Konsentrasi Saya

57 tahun lalu

Roy Suryo Polisikan Lechumanan dan Rismon Sianipar, Kasus Apa?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal