Alasan Prabowo Gugat Pilpres 2019 ke MK: Ingin Buktikan Kecurangan TSM

Felldy Aslya Utama
Tim Kuasa Hukum BPN Prabowo-Sandi mendaftarkan gugatan sengketa Pilpres 2019 ke MK, Jumat (24/5/2019). (Foto: Koran Sindo/Eko Purwanto).

JAKARTA, iNews.id, – Tim Kuasa Hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi resmi mengajukan gugatan hasil Pilpres 2019 kepada Mahkamah Konstitusi (MK). Dugaan kecurangan yang terstruktur, sistematis dan masif (TSM) menjadi salah satu materi yang akan diuji dalam persidangan nanti.

Ketua Tim Kuasa Hukum Bambang Widjojanto (BW) mengatakan, aduan tentang kecurangan TSM ini sebelumnya telah dilaporkan ke Bawaslu. Dalam sidang, Bawaslu menolak aduan tersebut.

"Bawaslu sebelumnya tidak menerima aduan TSM ini dengan argumen prosedural. Itu sebabnya, kami ingin menjelaskan kembali. Karena di Bawaslu belum diperiksa materi yang diadukan, itu yang menyebabkan kerugian kami," kata BW di Gedung MK, Jakarta, Jumat (24/5/2019) malam.

Mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu menduga Bawaslu tak mampu menangkap spirit dalam laporan dugaan kecurangan TSM yang diadukan BPN saat itu. Dia juga menduga Bawaslu tak mampu mengungkap dugaan kecurangan itu karena memerlukan serangkaian pengujian.

"Contohnya sistem IT (informasi teknologi) dari KPU yang bermasalah. Kalau Bawaslu tidak mempunyai ahli IT, Bawaslu akan kesulitan," kata pendiri Kontras tersebut.

Dalam kesempatan itu, BW mengajak masyarakat untuk bersama-sama memantau dengan sungguh-sungguh proses persidangan sengketa Pilpres 2019 ini. BW juga berharap, MK bisa menjadi mahkamah yang netral dalam menegakkan demokrasi di Indonesia.

"Mudah-mudahan Mahkamah Konstitusi bisa menempatkan dirinya menjadi bagian penting, di mana kejujuran dan keadilan harus menjadi watak dari kekuasaan dan bukan justru menjadi bagian dari suatu sikap rezim yang korup," katanya.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Prabowo Teken Perpres Komisi Nasional Indonesia untuk UNESCO

57 tahun lalu

Prabowo Terbitkan Perpres Baru Kereta Cepat Jakarta-Bandung, Ini Isi Lengkapnya

57 tahun lalu

Pertimbangan Prabowo Tunjuk Nanik S Deyang jadi Kepala BGN: Tegas-Disiplin Jalankan SOP

57 tahun lalu

Saatnya Reformasi Kelembagaan BGN dan Tata Kelola MBG

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal