Alasan PBNU Dukung Fatwa Haram Sound Horeg, Ganggu Ketertiban dan Banyak Mudarat

Hari Tambayong
Ketua Tanfidziyah PBNU, KH Ahmad Fahrur Rozi atau yang lebih dikenal dengan sebutan Gus Fahrur. (Foto: Hari Tambayong).

SURABAYA, iNews.id - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mendukung terhadap fatwa haram atas penggunaan sound horeg. Keberadaan sound horeg dinilai menimbulkan keresahan di masyarakat dan lebih banyak mudarat dibandingkan manfaat.

Pernyataan tegas ini disampaikan oleh Ketua Tanfidziyah PBNU, KH Ahmad Fahrur Rozi atau yang lebih dikenal dengan sebutan Gus Fahrur, yang juga menjabat sebagai Wakil Sekjen Majelis Ulama Indonesia (MUI). 

Menurutnya, penggunaan sound horeg kerap mengganggu ketertiban umum dengan suara bass dan getaran yang ekstrem.

"Getaran dari sound horeg bahkan bisa merusak kaca rumah warga. Selain itu, membuat orang joget berlebihan hingga tidak terkontrol. Harus ada batasan, bukan justru dibebaskan volumenya," ujar Gus Fahrur, Sabtu (5/7/2025).

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
8 bulan lalu

Ponpes Besuk Pasuruan Keluarkan Fatwa Haram Sound Horeg

Nasional
3 hari lalu

Di Hadapan Para Ulama NU, Prabowo Janji Turunkan Biaya Haji

Nasional
3 hari lalu

Prabowo di Acara 1 Abad NU: Setiap Kali Negara dalam Bahaya, NU Tampil Menyelamatkan

Nasional
4 hari lalu

Prabowo: Ulama-Umara Fondasi Perdamaian dan Kebangkitan Indonesia

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal