Alasan KPU Gelar Pemungutan Suara Susulan di Paniai Papua Tengah, Logistik Dirusak hingga Banjir

Irfan Ma'ruf
Jumpa pers KPU (foto:Irfan Ma`ruf)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) bakal melakukan pemungutan suara susulan di sejumlah TPS di Paniai, Papua Tengah. Hal itu buntut adanya perusakan logistik pemilu di 92 tempat pemungutan suara (TPS) di Kabupatan Paniai.

"Diketahui teman-teman semua pada hari Senin tanggal 12 Februari 2024 telah terjadi perusakan alat perlengkapan pemungutan dan penghitungan suara pada 92 TPS di Kabupaten Paniai, Provinsi Papua Tengah," kata Ketua Komisioner KPU Hasyim Asy'ari, Rabu (14/2/2024). 

Selain itu, ada juga curah hujan tinggi yang mengakibatkan banjir dan berdampak pada tanggul jebol. Dengan demikian KPU daerah mengambil keputusan melaksanakan pemungutan suara susulan. 

"KPU Kabupaten Kota mengambil keputusan dilakukan penundaan pemungutan suara di TPS tersebut, yang akan dilaksanakan pemungutan suara ulang, yang nanti akan ditentukan karena situasinya memang belum memungkinkan," ujar Hasyim. 

Dia mengatakan, langkah itu sesuai peraturan KPU Nomor 25 tahun 2023 tentang pemungutan dan penghitungan suara di TPS. Lalu juga pasal 110 ayat 1 Undang-Undang Pemilu Nomor 7 Tahun 2017.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
2 hari lalu

DKPP Periksa Komisioner KPU terkait Laporan Bonatua soal Dokumen Ijazah Jokowi

16 hari lalu

Ibu Hamil Tewas Tertembak di Papua Tengah, DPR: Usut Tuntas!

17 hari lalu

Ibu Hamil Tewas Ditembak KKB di Intan Jaya Papua Tengah

1 bulan lalu

KPU Kaji E-Voting Pemilu 2029, DPR Ingatkan Perlindungan Data Pribadi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal