Alasan KPK Belum Tahan Eks Wamenkumham Eddy Hiariej: Fokus ke Pemberi Suap

Nur Khabibi
Eks Wamenkumham Eddy Hiariej. (Foto: Riyan Rizki Roshali)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum menahan eks Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej. Padahal, Eddy bersama dua orang dekatnya, Yogi Arie Rukmana dan Yosi Andika Mulyadi telah diumumkan sebagai tersangka pada 7 Desember 2023 lalu.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan pihaknya masih fokus mendalami dugaan pemberian suap yang dilakukan Direktur Utama PT Citra Lampia Mandiri (CLM) Helmut Hermawan.

"Ini kan kami proses terlebih dahulu, karena kami fokus pada penyelesaian pemberian suapnya dulu, karena itu dikasih batas waktu maksimalnya dua bulan," kata Ali, Selasa (9/1/2024).

Kendati demikian, dia menyatakan penyidik segera memanggil Eddy untuk diperiksa sebagai tersangka. Pemeriksaan dilakukan untuk mendalami bukti awal yang telah dikantongi penyidik.

"Pasti berikutnya nanti juga kebutuhan untuk memanggil sebagai tersangka pasti kami lakukan," ujarnya.

Sebagaimana diberitakan, KPK total menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam perkara dugaan suap dan gratifikasi tersebut. Keempatnya yakni mantan Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej; asisten pribadi Eddy Hiariej, Yogi Arie Rukmana; pengacara Yosi Andika Mulyadi; dan Direktur Utama PT Citra Lampia Mandiri (CLM), Helmut Hermawan.

KPK baru menahan Helmut Hermawan pada Kamis (7/12/2023) lalu.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kejagung Ungkap Peran Glory Harimas Sihombing di Kasus Korupsi MBG: Jual Titik SPPG

57 tahun lalu

Breaking News: Kejagung Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi MBG, Ini Tampangnya

57 tahun lalu

KPK Sita Aset Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, Ada Rumah hingga Minimarket

57 tahun lalu

Polda Metro Kembangkan Kasus Hanania Travel ke TPPU, Gandeng PPATK Lacak Aliran Dana

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal