Akses Khusus Firli Bahuri ke Gedung KPK Disetop, Nawawi: Diperlakukan sebagai Tamu

Riyan Rizki Roshali
Ketua KPK Nawawi Pomolango bicara saat Firli Bahuri dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Senin (27/11/2023). (Foto: iNews/Riyan Rizki Roshali)

“Terlebih lagi laporan dari Setpim kepada kami, barang-barang inventarisir lain barangkali dari yang bersangkutan masih ada di ruangan. Mungkin besok lusa sudah diambil, ya prosedurnya dengan masuk lewat pintu depan, tidak dalam akses seperti yang kemarin-kemarin,” ucapnya.

Diketahui, Polda Metro Jaya telah menetapkan Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri sebagai tersangka. Penetapan tersangka dilakukan setelah polisi melakukan gelar perkara. 

Polda Metro Jaya telah mengantongi bukti permulaan yang cukup dalam menetapkan Firli Bahuri sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Respons Ketua KPK soal Dugaan Dirjen Bea Cukai Terima Aliran Dana Suap Impor Barang

57 tahun lalu

Eks Menag Yaqut Ditahan KPK, Tegaskan Tak Pernah Terima Sepeser pun

57 tahun lalu

Ketua KPK Jawab Peluang Periksa Jokowi di Kasus Kuota Haji

57 tahun lalu

Ketua KPK Bantah Isu Pimpinan Terbelah soal Penetapan Tersangka Korupsi Kuota Haji

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal