AKBP Jerry Siagian Diberi Bantuan Hukum oleh Polda Metro Jaya, Ini Respons Mabes Polri

riana rizkia
AKBP Jerry Siagian saat sidang kode etik Polri (dok. Polri)

JAKARTA, iNews.id - Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyebut AKBP Jerry Siagian punya hak mendapat pendampingan hukum. Hal itu disampaikan menanggapi soal Polda Metro Jaya yang siap memberi bantuan hukum kepada mantan Wadirkrimum Polda Metro Jaya itu.

"Itu hak terperiksa mendapat pendampingan," kata Dedi saat dikonfirmasi, Selasa (13/9/2022). 

Dedi menegaskan Polri tidak masalah jika Polda Metro Jaya memberikan bantuan hukum kepada AKBP Jerry Siagian. Dedi hanya menegaskan proses sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) terhadap Jerry sudah berjalan sesuai mekanisme. 

"Sidang sudah berjalan sesuai mekanisme untuk tetap menjaga akuntabilitas, transparan dan adil," katanya.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Berbekal Korek Api Bentuk Pistol, Pemuda Nekat Rampok Minimarket di Bekasi

57 tahun lalu

Kapolri Ziarah dan Tabur Bunga di Makam Soeharto Jelang Hari Bhayangkara

57 tahun lalu

Kapolri Ziarah ke Makam Gus Dur di Jombang Jelang Hari Bhayangkara ke-80

57 tahun lalu

Din Syamsuddin Siap Jadi Penjamin Penangguhan Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal