Akbar Tandjung: Airlangga Berpeluang Jadi Cawapres Jokowi

Felldy Aslya Utama
Antara
Wakil Ketua Dewan Kehormatan Partai Golkar Akbar Tandjung. (Foto: Koran SINDO/Dok)

Akbar mengatakan, cacatan yang diutarakan Jusuf Kalla yakni terkait aturan perundang-undangan yang menyebutkan seseorang presiden atau wakil presiden hanya dapat dipilih maksimal dua periode.

"Catatan itu ketika dilakukan penelitian lebih jauh, lebih dalam, ternyata memang tidak memungkinkan, beliau sudah dua kali jadi wapres," kata mantan Ketua DPR ini.

Meskipun demikian Akbar mengatakan bahwa posisi di pemerintahan dan legislatif menjadi sangat penting bagi Golkar. Sebab, kata dia, partai politik tentu memiliki suatu perjuangan, keinginan untuk mendapatkan posisi-posisi politik.

"Posisi tertinggi di eksekutif adalah presiden, wapres. Di legislatif Ketua MPR, Ketua DPR, dan berbagai posisi lain tidak bisa lepas dari agenda-agenda partai politik," kata Akbar.

Editor : Azhar Azis
Artikel Terkait
6 hari lalu

Gugatan Bonatua soal Ijazah Jokowi di PTUN Dicabut, Ini Alasannya

7 hari lalu

AEI Golf Tournament 2026 Resmi Ditutup, Team KSEI Rebut Signature Trophy

7 hari lalu

AEI Golf Tournament 2026 Berlangsung Seru, 144 Pegolf Berebut BYD Denza

8 hari lalu

Jumlah Orang Super Kaya RI Diramal Melonjak 82 Persen, Ini Respons Pemerintah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal