Ajudan Pribadi Terancam 4 Tahun Penjara usai Tipu Teman Rp1,3 Miliar

Selvianus Kopong Basar
Selebgram Akbar Pera Baharudin atau lebih dikenal dengan nama Ajudan Pribadi sempat mangkir panggilan polisi hingga akhirnya ditangkap, Minggu, (12/3/2023). (Foto: Selvianus Kopong)

Namun setelah uang Rp1,3 miliar itu ditransfer, mobil yang dijanjikan Akbar tak kunjung diberikan.

"Setelah korban lakukan pembayaran ternyata mobil tidak kunjung ada dan diserahkan kepada korban," katanya.

Akbar kemudian diringkus di kawasan Makasar, Sulawesi Selatan. Dia pun dijerat dengan pasal 378 dan atau 372 KUHP tentang penggelapan dan penipuan dengan ancaman 4 tahun penjara. 

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Seleb
21 jam lalu

Terungkap! Clara Shinta Sudah Pisah Ranjang dengan Suami sejak April 2026

Megapolitan
3 hari lalu

Banjir di Jakarta Berangsur Surut, Tinggal 18 RT Masih Tergenang

Megapolitan
4 hari lalu

Geger! Karyawan Toko Roti Tewas Dibacok di Cengkareng Jakbar

Megapolitan
6 hari lalu

Polisi: Pria Nemplok Mobil di Jakbar Cekcok Diduga gegara Masalah Keluarga

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal