Airlangga Hartarto Diperiksa Kejagung 12 Jam Lebih, Dicecar 46 Pertanyaan terkait Kasus Korupsi CPO

Irfan Ma'ruf
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto diperiksa Kejagung malam ini. (Foto MPI).

JAKARTA, iNews.id - Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto selesai menjalani pemeriksaan Kejagung setelah 12 jam lebih. Dia dicecar 46 pertanyaan terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO).

"Saya telah menjawab 46 pertanyaan," kata Airlangga kepada wartawan, Senin (24/7/2023). 

Setelah menjawab wartawan, Airlangga dikawal ketat oleh sejumlah orang. 

Pemeriksaan terhadap Airlangga dilakukan setelah penetapan tiga tersangka dari pihak korporasi. Pemeriksaan dilakukan untuk menggali kebijakan yang dikeluarkan karena mengakibatkan kerugian negara hingga Rp6,47 triliun.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
13 jam lalu

Kejagung Tetapkan Bos PT Cordelia Bara Utama Tersangka Kasus Tambang Samin Tan

Nasional
17 jam lalu

Kejagung Tak Masalah Ibam Banding Vonis 4 Tahun Kasus Chromebook: Hak Terdakwa

Nasional
21 jam lalu

Momen Haru Nadiem Disambut Driver Ojol usai Dituntut 18 Tahun Bui: Saya Gak Sendirian!

Nasional
2 hari lalu

Penampakan Tumpukan Uang Rp10 Triliun yang akan Diserahkan Satgas PKH ke Negara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal