AHY Sebut Ada Upaya Moeldoko Ajukan PK Kasus Kepengurusan Demokrat ke MA

Carlos Roy Fajarta
Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyebut ada upaya yang dilakukan Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko dengan mengajukan Peninjauan Kembali (PK) terkait kasus kepengurusan DPP Partai Demokrat ke Mahkamah Agung. Menurutnya kubu Moeldoko masih mencoba mengambil alih Demokrat.

"Sebulan lalu pada 3 Maret 2023 kami menerima informasi bahwa Kepala Staf Presiden atau KSP Moeldoko dan Dr Jhonny Allen Marbun masih mencoba-coba untuk mengambil alih Partai Demokrat," ujar AHY di kantor DPP Partai Demokrat, Jakarta (3/4/2023).

AHY mengungkapkan upaya tersebut dilakukan setelah pemerintah menolak kepengurusan Partai Demokrat versi Moeldoko.

"Kali ini mereka mengajukan Peninjauan Kembali (PK) di Mahkamah Agung (MA). PK ini adalah upaya terakhir untuk menguji putusan Kasasi MA dengan nomor perkara 487/K-PUN 2022 yang telah diputus pada 29 September 2022," ujar AHY.

Dia mendapat kabar kubu Moeldoko mengklaim telah menemukan empat novum atau bukti baru. Namun, AHY melihat bukti yang diklaim Moeldoko bukan bukti baru.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
4 hari lalu

Heboh! 100 Lebih Politisi Demokrat di DPR AS Tolak Bantuan Militer untuk Israel

10 hari lalu

Prabowo Resmikan 5 Bendungan, AHY: Perkuat Langkah Menuju Swasembada Pangan, Air dan Energi

15 hari lalu

AHY Meriahkan Kostrad Run 2026, Gaungkan Semangat 65 Tahun Kostrad untuk Indonesia Kuat

22 hari lalu

Armada Kendaraan Listrik Grab Tembus 28.000 Unit, Target Tambah 3 Kali Lipat hingga Akhir Tahun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal