AHY Beberkan 5 Tantangan Realisasikan Zero ODOL, Singgung Penegakan Hukum

Iqbal Dwi Purnama
Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). (Foto: Istimewa)

Ketiga, benturan kepentingan antara pengemudi, pemilik kendaraan, dan pemilik barang. Perbedaan orientasi antara pihak-pihak ini kerap memicu pelanggaran, karena masing-masing berusaha menekan biaya dan memaksimalkan keuntungan.

Keempat, rendahnya kesejahteraan pengemudi angkutan barang. Menurut AHY, kondisi ekonomi sopir yang belum sejahtera membuat mereka rentan terhadap tekanan atau praktik melanggar aturan ODOL demi memenuhi target pendapatan.

Kelima, masih adanya praktik pungutan liar (pungli) di sektor angkutan barang. Dia menilai praktik pungli masih menjadi beban tambahan bagi pengemudi dan pelaku usaha, serta menghambat efektivitas penegakan aturan di lapangan.

Lebih lanjut, AHY menyebut pemerintah telah menyiapkan sembilan rencana aksi nasional sebagai langkah konkret menuju penerapan zero ODOL. 

Program ini mencakup penguatan regulasi, digitalisasi pengawasan, peningkatan kesejahteraan pengemudi, hingga pembenahan infrastruktur logistik nasional.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Hapus Truk ODOL di Jalan, Kemenhub Percepat Regulasi Baru

57 tahun lalu

Mulai 2027 Truk ODOL Dilarang Beroperasi

57 tahun lalu

AHY Buka Peluang Kolaborasi Internasional, Bangun Giant Sea Wall di Pantai Utara Jawa

57 tahun lalu

AHY Pimpin Konsultasi Bilateral, RI-Rusia Siap Perkuat Kerja Sama Perkapalan dan Sektor Maritim

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal