JAKARTA, iNews.id - Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok membeberkan alasan mundur dari posisinya sebagai Komisaris Utama (Komut) PT Pertamina (Persero) periode 2019-2024. Hal tersebut disebabkan perbedaan pandangan politik dengan Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi).
Hal ini dia sampaikan saat dirinya menjadi saksi dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (PN Tipikor), Jakarta Pusat, Selasa (27/1/2026).
Awalnya, jaksa mengulik perihal alasan berakhirnya karier Ahok di perusahaan migas pelat merah itu.
"Saya mengundurkan diri," kata Ahok.
Diketahui, Ahok memutuskan mundur dari jabatannya pada Januari 2024. Dia mengungkapkan seharusnya mundur pada Desember 2023 setelah selesai menyusun rancangan kerja dan anggaran perusahaan (RKAP) 2024.
"Sayangnya RKAP 2024 pengesahan RUPS oleh Menteri BUMN terlambat. Baru dilakukan di Januari. Nah begitu dilakukan di Januari, saya mundur," tuturnya.
"Tapi di situ saya sudah meninggalkan sebuah catatan, RKAP dengan sistem pengadaan yang baru, harus memberikan penghematan 46 persen, dan direksi semua sudah tanda tangan," ucapnya.