Ahmad Sahroni Penuhi Panggilan KPK Jadi Saksi Kasus TPPU SYL

Nur Khabibi
Bendahara Umum Partai NasDem Ahmad Sahroni memenuhi panggilan KPK. Dia akan diperiksa penyidik sebagai saksi kasus TPPU SYL. (Foto: Nur Khabibi)

JAKARTA, iNews.id - Bendahara Umum Partai NasDem, Ahmad Sahroni tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (22/3/2024). Dia memenuhi panggilan penyidik untuk diperiksa terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL). 

Sahroni tiba di kantor lembaga antirasuah pukul 09.37 WIB lalu menuju ruang pemeriksaan pada pukul 09.43 WIB. Dia terlihat mengenakan pakaian serba hitam.

Dia kembali menjelaskan alasan tak memenuhi panggilan KPK sebelumnya. "Klarifikasinya waktu yang pertama kali ya karena suratnya datang sehari sebelum (pemeriksaan) dan kebetulan ada kegiatan yang ga bisa ditinggalin, makanya hari ini datang," ujar Sahroni.

Diketahui, KPK menjadwalkan pemanggilan ulang terhadap Ahmad Sahroni hari ini. Sahroni bakal diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan TPPU SYL.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menyatakan pemeriksaan dijadwalkan digelar di Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 10.00 WIB. 

"Kalau sesuai panggilan beberapa waktu lalu jam 10-an (pukul 10.00 WIB)," kata Ali kepada wartawan, Kamis (21/3/2024). 

Sejatinya, Ahmad Sahroni diperiksa pada Rabu (13/3/2024). Namun dia berhalangan hadir.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
19 menit lalu

Eks Menag Yaqut Ajukan Praperadilan Lawan Penetapan Tersangka KPK

Nasional
1 jam lalu

KPK Geledah Kantor Pajak Banjarmasin, Ini Barang Bukti yang Disita terkait Kasus Mulyono

Nasional
17 jam lalu

KPK Duga Bupati Pati Sudewo Terima Fee Proyek Rel Kereta Api di Jatim

Nasional
19 jam lalu

KPK Geledah Kantor dan Rumah Dinas Ketua PN Depok, Sita Uang 50.000 Dolar AS

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal