Ahmad Dhani Resmi Laporkan Peretas Akun Instagram

Ravie Wardhani
Musisi sekaligus politikus Ahmad Dhani resmi menempuh jalur hukum usai akun Instagram pribadinya diduga diretas pihak tak bertanggung jawab. (Foto: Instagram)

Dalam laporan polisi yang diajukan, pihak Ahmad Dhani menjerat pelaku menggunakan pasal terkait akses ilegal terhadap sistem elektronik dalam KUHP terbaru.

"Jadi kita sudah buat laporan, dan tentu yang disangkakan ini jelas di Pasal 332 ya. Kalau nggak salah, karena pasalnya ini kan sudah berubah dengan KUHP yang baru ya. Dikompilasi dalam KUHP, bukan lagi kemudian memakai Undang-Undang ITE. Jadi pasal tentang peretasan, tentang akses ilegal," kata dia.

Saat ini, akun Instagram Ahmad Dhani disebut telah kembali pulih. Selanjutnya, pihak kepolisian akan menjadwalkan pemeriksaan saksi-saksi, termasuk Ahmad Dhani, untuk kebutuhan Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Ahmad Dhani Berdukacita Oliver Tree Meninggal Dunia, Beri Pesan Haru

57 tahun lalu

Al Ghazali Jadi Drummer Konser Dewa 19 di Malaysia, Gantikan Tyo Nugros!

57 tahun lalu

Viral Tyo Nugros Batal Tampil pada Konser Dewa 19 di Malaysia, Alasannya Mengejutkan!

57 tahun lalu

Lawan! Maia Estianty Komentari Tuduhan Ahmad Dhani soal Tukang Fitnah di Medsos

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal