Ahmad Dhani Minta Maaf usai Disanksi MKD: Seumur Hidup Saya Tidak Pernah Merendahkan Marga

Felldy Aslya Utama
Anggota Komisi X DPR Ahmad Dhani Prasetyo melayangkan permohonan maaf kepada para pihak pengadu usai disanksi MKD DPR. (Foto: Felldy Aslya Utama)

Putusan ini dibacakan setelah MKD DPR menggelar rapat internal yang digelar secara tertutup. Dimana, keputusan ini diambil secara musyawarah mufakat.

"Berdasarkan pertimbangan hukum dan etika, MKD memutuskan bahwa teradu yang terhormat, Ahmad Dhani dengan nomor anggota A 119 dari fraksi partai Gerakan Indonesia Raya telah terbukti melanggar kode etik DPR RI dan diberikan sanksi ringan," ujar Ketua MKD DPR, Nazaruddin Dek Gam dalam sidang yang digelar di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (7/5/2025).

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Ahmad Dhani Berdukacita Oliver Tree Meninggal Dunia, Beri Pesan Haru

57 tahun lalu

Al Ghazali Jadi Drummer Konser Dewa 19 di Malaysia, Gantikan Tyo Nugros!

57 tahun lalu

Viral Tyo Nugros Batal Tampil pada Konser Dewa 19 di Malaysia, Alasannya Mengejutkan!

57 tahun lalu

Lawan! Maia Estianty Komentari Tuduhan Ahmad Dhani soal Tukang Fitnah di Medsos

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal