Agusman Sinaga, Kepala BPBD Labuanbatu Utara Ditahan KPK

Raka Dwi Novianto
Gedung KPK (Foto: iNews)

Mereka yakni, Amin Santono (Anggota Komisi XI DPR RI), Eka Kamaluddin (Swasta/perantara), Yaya Purnomo (Kasie Pengembangan Pendanaan Kawasan Perumahan dan Pemukiman pada Ditjen Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan), Ahmad Ghiast (Swasta/kontraktor), Sukiman (Anggota Dewan Perwakilan Rakyat 2014-2019), Natan Pasomba (Pelaksana Tugas dan Pj. Kepala Dinas Pekerjaan
Umum Kabupaten Pegunungan Arfak, Papua).

"Enam orang tersebut telah di vonis bersalah oleh Majelis Hakim pengadilan Tindak Pidana Korupsi," kata Karyoto.

Selain enam orang tersebut, KPK juga telah menetapkan empat orang sebagai tersangka yakni Wali Kota Tasikmalaya, Budi Budiman ; Bupati Labuhanbatu Utara periode 2016 s/d 2021, Khairuddin Syah alias Buyung (KSS), mantan Wakil Bendahara Umum (Wabendum) PPP Puji Suhartono, Mantan Wakil Ketua Komisi IX DPR dari fraksi PPP, Irgan Chairul Mahfiz (ICM).

"Saat ini masih dalam tahap proses penyelesaian penyidikan dan para tersangka telah ditahan oleh KPK," kata Karyoto.

Atas perbuatannya, Agusman Sinaga disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31
Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
5 hari lalu

Pembangunan IKN Tahap II Dikebut, Siap Jadi Ibu Kota Politik di 2028

5 hari lalu

Purbaya Ungkap Cara Bereskan Utang Whoosh, Pastikan Tak Pakai APBN

13 hari lalu

Update Kebakaran TPA Jatiwaringin Tangerang: Titik Api Sisa 30 Persen

14 hari lalu

Purbaya Optimistis Defisit APBN 2026 Terjaga di 2,85 Persen, Ini Faktornya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal