Advokat Junaedi Saibih Menangis di Sidang Kasus CPO: Saya Bukan Kriminal

Ari Sandita Murti
Advokat Junaedi Saibih yang juga terdakwa kasus dugaan suap vonis lepas untuk tiga korporasi CPO menjalani sidang pleidoi di Pengadilan Tipikor (foto: Ari Sandita)

JAKARTA, iNews.id - Advokat Junaedi Saibih yang juga terdakwa kasus dugaan suap vonis lepas untuk tiga korporasi crude palm oil (CPO) menjalani sidang pleidoi di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (23/2/2026). Junaedi membacakan pembelaan sambil menangis.

"Terima kasih, dukungan dari keluarga saya dan menguatkan saya, yakin bahwa saya tidak bersalah, tidak ada yang lebih menguatkan hati dan langkah saya. Saya bukan kriminal, tapi profesional hukum," ujar Junaedi di ruang persidangan.

Junaedi juga kembali menangis saat meminta agar dirinya dibebaskan dari segala tuduhan.

"Pertama, menyatakan saya tidak terbukti melakukan perbuatan yang didakwa penuntut umum. Dua, menyatakan membebaskan terdakwa dari segala tuntutan hukum, memerintahkan agar saya dikeluarkan dari tahanan setelah putusan. Memulihkan segala hak saya dalam kemampuan, kedudukan, nama baik dalam keadaan semula," katanya.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
4 jam lalu

Ary Bakri di Sidang Kasus CPO: Saya Bukan Koruptor, Bukan Penikmat Uang Suap

Nasional
12 jam lalu

Komisaris hingga Co-Founder Gojek Bersaksi di Sidang Nadiem Makarim Hari Ini

Nasional
3 hari lalu

Kerry Adrianto Anak Riza Chalid Bacakan Pleidoi, Sebut Tuntutan Jaksa Hanya Mengulang Dakwaan

Nasional
3 hari lalu

Riva Siahaan Minta Dibebaskan dari Tuntutan Hukum: Saya Didakwa untuk Hal yang Sangat Berbeda

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal