JAKARTA, iNews.id - Pegiat media sosial Ade Armando menilai, Wakil Presiden ke-10 dan 12 Jusuf Kalla (JK) tidak merasa dirinya perlu dilaporkan ke polisi. Hal itu dia simpulkan karena dirinya tidak dilaporkan langsung oleh JK.
Dia menyinggung, dirinya hanya dilaporkan oleh pihak yang ingin memenjarakannya.
"Pak JK itu sebetulnya tidak merasa saya perlu dilaporkan," kata Ade dalam program Rakyat Bersuara bertajuk '40 Ormas Lapor Polisi, Ade Armando cs Terancam Pidana?' di iNews, Selasa (12/5/2026) malam.
"Ternyata Pak JK tidak merasa perlu memperkarakan saya, yang saya asumsikan artinya Pak JK tidak merasa bahwa saya memfitnah beliau," imbuhnya.
Ade mengaku mempersilakan orang lain melaporkannya ke polisi. Namun, dia kembali menegaskan dirinya tidak pernah memprovokasi hingga menghasut masyarakat terkait potongan video ceramah JK.