Ada Gugatan Pemindahan IKN ke Kaltim, Pemerintah Tetap Tancap Gas

Fahreza Rizki
ilustrasi desain IKN

JAKARTA, iNews.id - Pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) ke Kalimantan Timur menuai pro-kontra. Bahkan, sejumlah aktivis hingga purnawirawan Tentara Nasional Indonesia (TNI) mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Merespons hal itu, Staf Khusus Menteri Sekretaris Negara, Faldo Maldini mengaku bahwa pemerintah akan tetap memindahkan IKN ke Kalimantan. Namun, ia menghargai upaya para aktivis yang menggugat UU IKN

"Pemerintah tancap gas. Tentu, kami menghargai segala aspirasi. Jika ada yang dirasa mencederai hak konstitusional, silakan digugat. Jalurnya sudah ada. Namun, UU yang sudah diketok, harus disusun turunannya, show must go on," tutur Faldo kepada MNC Portal Indonesia, Jumat (4/2/2022). 

Lebih lanjut, Faldo memaparkan bahwa gugatan UU IKN ini harus direspons dengan argumentasi yang baik dalam persidangan. Selama itu belum diuji dan melahirkan putusan lain, maka rencana yang sudah berjalan harus berlanjut.

“Aturan turunannya sedang dibahas satu per satu," sambung dia.

Ia pun yakin pemindahan IKN tetap berjalan mulus kendati UU IKN digugat. Pasalnya, pemerintah telah menyusun dengan baik dan benar aturan pemindahan IKN tersebut.

"Kami yakin semuanya akan berjalan baik. UU ini disusun sudah sesuai dengan kaidah-kaidah yang berlaku. Secara substansi pun solid. Yang kita akan bangun bukan hanya kota, namun juga jembatan kebangsaan dan harapan masa depan," ucap dia. 

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
3 hari lalu

Buruh Desak Menaker Yassierli Revisi Permenaker 7/2026, Ini Alasannya

Nasional
7 hari lalu

IKN Terima Investasi Rp1,15 triliun dari Perusahaan Korsel, bakal Bangun Apartemen dan Hotel

Nasional
11 hari lalu

UU Pemilu Digugat, Pemohon Minta Syarat Caleg Minimal S2

Nasional
14 hari lalu

Prabowo Setujui Desain Kompleks Legislatif-Yudikatif IKN, Target Selesai 2027

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal