ACT Klaim Hanya Ambil 13,7 Persen Dana Amal untuk Operasional

Bachtiar Rajab
Presiden ACT Ibnu Khajar (foto: MPI)

"ACT bagaimana bisa mengambil 13,7 persen, sebagai amil zakat 12,5 persen, kenapa lebih? ACT bukan lembaga zakat, tapi filantropi umum dari mayarakat, CSR, sedekah umum atau infak, dan alokasi dana zakat," katanya.

Sebelumnya diberitakan, Ibnu meminta maaf ke masyarakat terkait heboh dugaan penyelewengan dana amal. Ibnu meminta maaf karena adanya ketidaknyamanan di masyarakat terkait kehebohan tersebut.

"Permohonan maaf yang luar biasa sebesar-besarnya kepada masyarakat, mungkin masyarakat kurang nyaman terhadap pemberitaan," ujar Ibnu.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
8 hari lalu

Menag Minta Alumni Perguruan Tinggi Islam Jadi Cendekiawan yang Berkontribusi Nyata

21 hari lalu

Pemerintah Arab Saudi Cuci Ka'bah Hari Ini, Gunakan Air Zamzam dan Wewangian

29 hari lalu

Aktor Giancarlo Esposito Mualaf usai Syuting di Arab Saudi? Ini Faktanya!

1 bulan lalu

Menag Yakin Indonesia Jadi Pusat Peradaban Islam Modern

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal