Abu Bakar Baa’syir Masih Mendekam di Lapas Gunung Sindur

Annisa Ramadhani
Dipo Nurbahagia
Abu Bakar Ba'asyir tiba di RSCM, Jakarta, untuk menjalani perawatan, Kamis (1/3/2018). (Foto: Koran Sindo/Eko Purwanto).

Anggota tim penasihat hukum Ba'asyir, Guntur Fattahillah menegaskan bahwa kliennya memang tidak pernah meminta diajukan grasi atau pengurangan masa tahanan. "Ustaz tidak mau mengajukan grasi. Gak pernah ada permohonan grasi yang diajukan baik dari kuasa hukum, keluarga, ataupun dari ustaz pribadi," ujar Guntur dikonfirmasi Jumat (2/3/2018).

Dia menjelaskan bahwa Ba’syir tidak pernah merasa bersalah sehingga tak pernah mengajukan permohonan grasi. "Kita bingung dia gak mau. Tegasnya beliau sampaikan, saya hanya menjalankan keyakinan saya tentang agama islam," ucap Guntur mengulangi pernyataan Ba'asyir.
 
Seperti diketahui, pada 2004 Ba'asyir selaku pimpinan Majelis Mujahidin Indonesia (MMI) divonis 2,5 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan karena terkait peristiwa bom Bali dan bom Hotel JW Marriott.

Sementara pada 2011, dia kembali menerima vonis 15 tahun penjara dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan karena terbukti menjadi perencana dan penyandang dana pelatihan kelompok bersenjata di pegunungan Jantho, Aceh, pada 2010.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
Nasional
1 hari lalu

JK Minta Jokowi Perlihatkan Ijazah Asli: Tinggal Kasih Lihat, Selesai

Nasional
1 hari lalu

JK Minta Jokowi Tunjukkan Ijazah Asli: Waktu Kita Habis, Terjadi Perpecahan di Masyarakat

Nasional
1 hari lalu

JK Ungkap Alasan Laporkan Rismon Sianipar ke Bareskrim: Sangat Tidak Etis!

Nasional
2 hari lalu

Manajemen Gibran End Game Klaim Disodori Rp300 Juta, Diminta Jangan ke Solo dan UGM

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal