Menanggapi hal itu, Abdullah melanjutkan bahwa jika memang benar ijazah Jokowi tersebut palsu, menurutnya memungkinkan juga pihak pelapor yang akan jadi tersangka.
"Biarin, biarin, tapi kalau tidak terbukti, nanti siapa yang tersangka, itu aja. Seandainya ini tidak terbukti, kita tidak tinggal diam itulah. Ada kemungkinan juga pelapornya juga tersangka. Kalau seandainya ini nggak terbukti, nanti kita akan laporkan balik. Jangan khawatir, tunggu tanggal mainnya," katanya.