ABK Dituntut Hukuman Mati Kasus Sabu 2 Ton, Komisi XIII DPR: Sulit Dicerna Akal Sehat

Achmad Al Fiqri
Ilustrasi terdakwa kasus narkoba (dok. Pexels)

Menurut Willy, dalam penanganan kasus-kasus narkoba, sering kali palu hukuman begitu mudah bergerak untuk pelaku-pelaku kecil bahkan juga korban. Namun, palu terasa sangat berat mengayun kepada pelaku besarnya.

“Lapas kita ini penuh dengan terpidana kasus narkoba. Begitu didetailkan, mayoritas adalah pengguna, perantara, dan sejenisnya. Hanya sedikit yang merupakan bandar besar. Momentum penangkapan Sea Dragon ini sangat baik untuk mengejar bandar-bandar besar narkoba,” katanya.

Sebelumnya, ABK asal Medan bernama Fandi Ramadhan dituntut hukuman mati dalam kasus penyelundupan sabu seberat 1.995.130 gram atau hampir 2 ton. Tuntutan tersebut dibacakan jaksa dalam persidangan di Pengadilan Negeri Batam.

Melansir Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Batam, Fandi didakwa bersama sejumlah terdakwa lain, yakni Hasiholan Samosir, Leo Chandra Samosir, Richard Halomoan Tambunan, Teerapong Lekpradub Weerapat Phongwan alias Mr Pong, hingga Mr Tan alias Jacky Tan alias Chanchai alias Captain Tui alias Tan Ze.

“Menjatuhkan pidana penjara kepada terdakwa Fandi Ramadhan dengan pidana mati, dengan perintah agar terdakwa tetap ditahan di rumah tahanan negara,” tulis tuntutan dalam SIPP Batam.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
14 hari lalu

Kapolri Naikkan Pangkat 3 Polisi yang Gugur saat Gerebek Narkoba di Kalteng

14 hari lalu

Terungkap! Pemotor Ninja yang Pukul Pengendara di Jagakarsa Positif Narkoba

14 hari lalu

19 Orang Tewas dalam Kerusuhan Penjara di Sri Lanka, Diduga Dipicu Perebutan Kendali Narkoba

16 hari lalu

MUI Desak Koruptor Dihukum Mati: Menyengsarakan Rakyat!

18 hari lalu

Hotman 911 Laporkan Oknum Aparat ke Bareskrim, Diduga Siksa-Cekoki Perempuan dengan Sabu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal