9 Orang Ditangkap terkait Pembubaran Ibadah di Padang, Wakapolda: Jumlah Pelaku Bisa Bertambah

Rus Akbar
Foto kolase pembubaran ibadah dalam rumah doa di Kota Padang, Sumatera Barat. (Foto: Ist)

PADANG, iNews.id - Wakapolda Sumatera Barat Brigjen Pol Solihin menegaskan pihaknya tidak akan memberi ruang terhadap aksi main hakim sendiri menyusul insiden pembubaran jemaat Gereja Kristen Setia Indonesia (GKSI) Anugerah Padang di Kota Padang, Minggu (27/7/2025). Saat ini sudah ada sembilan orang ditangkap terkait insiden perusakan rumah doa tersebut.

Brigjen Solihin menekankan pentingnya supremasi hukum dan menolak segala bentuk tindakan main hakim sendiri.

“Di Sumbar tidak ada yang boleh bertindak semena-mena. Semua harus sesuai koridor hukum. Siapa yang berbuat, harus bertanggung jawab,” ujar Brigjen Solihin, Senin (28/7/2025).

Dia menyebut, Polda Sumbar masih melakukan penyelidikan dan tidak menutup kemungkinan jumlah pelaku bertambah. Para pelaku berhasil diidentifikasi berkat rekaman video insiden yang beredar luas dan viral di media sosial.

“Dari kejadian ini sudah kami amankan sembilan orang yang terekam dalam video yang beredar. Tidak tertutup kemungkinan jumlah pelaku akan bertambah, karena proses penyelidikan masih terus berjalan,” katanya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

PGI Kecam Pelarangan Ibadah di Padang: Perilaku Intoleran Racun yang Gerogoti Keutuhan Bangsa

57 tahun lalu

Kronologi Lengkap Pembubaran Rumah Ibadah di Padang, 2 Anak Luka-Luka

57 tahun lalu

Pembubaran Ibadah di Padang, Wali Kota Fadly Amran Tegaskan Bukan Konflik SARA

57 tahun lalu

Wagub Sumbar Vasko Ruseimy: Intoleransi Tak Mencerminkan Nilai-Nilai Masyarakat Minangkabau

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal