82 Napi High Risk Dipindahkan ke Nusakambangan, Ini Alasan di Baliknya!

Nur Khabibi
82 Napi High Risk Dipindahkan ke Nusakambangan (Dok: Kementerian Imipas)

Proses pemindahan dilakukan dengan pengawalan ketat melalui kerja sama antara Direktorat Pengamanan Intelijen dan Kepatuhan Internal Ditjenpas, pihak kepolisian, serta jajaran kanwil Ditjenpas Jawa Timur dan Bali.

Langkah pemindahan narapidana high risk ke Nusakambangan ini merupakan bagian dari program Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan bersama Direktorat Jenderal Pemasyarakatan untuk mendukung target Zero Narkoba di seluruh lembaga pemasyarakatan.

Editor : Komaruddin Bagja
Artikel Terkait
Nasional
1 jam lalu

241 Napi Berbahaya Dipindahkan ke Nusakambangan, Ditjenpas: Zero Narkoba Harga Mati

Nasional
5 hari lalu

61 Napi Berisiko Tinggi Dipindahkan ke Nusakambangan, Dikawal Ketat Aparat

Nasional
1 bulan lalu

Ada Pidana Kerja Sosial di KUHP Baru, Imipas Siapkan 968 Tempat Hukuman

Nasional
1 bulan lalu

130 Napi Berbahaya Dipindahkan ke Nusakambangan, Dikawal Ketat Aparat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal