75 Kapal Asing Curi Ikan di Indonesia selama 2021, Terbanyak Vietnam dan Malaysia

Riezky Maulana
Bakamla Tangkap Kapal Vietnam Curi Ikan di Laut Natuna Utara (Foto: Dok Humas Bakamla RI)

Abdi mengatakan, terdapat kurang lebih 400 orang ABK kapal ikan asing yang terlibat dalam kegiatan ilegal tersebut. Mereka merupakan warga negara Vietnam, Filipina, Malaysia, Myanmar, Taiwan dan Indonesia. 

"Ironisnya 18 orang ABK kapal pencuri ikan tersebut adalah warga negara Indonesia karena ikut bekerja di atas kapal,” ucap Abdi. 

Pihaknya menganalisis bahwa banyaknya kapal ikan asing yang melakukan praktik perikanan ilegal di laut Indonesia disebabkan postur dan kapasitas pengawasan perikanan yang dimiliki Indonesia belum berubah. 

“Hari layar kapal pengawas perikanan tahun lalu hanya 100 hari per tahun sehingga tidak mampu merespon banyaknya pengaduan yang disampaikan oleh nelayaln lokal atas maraknya kapal asing di Natuna," jelasnya. 

Sementara itu, jelang akhir 2021, sambung dia, kapal pengawasan milik KKP sudah tidak lagi melakukan patroli. Pasalnya mereka kehabisan bahan bakar minyak.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Viral Turis Malaysia Hina Warga China Bau Badan, Netizen Murka!

57 tahun lalu

DPR Kecam Penganiayaan ART WNI di Malaysia, Desak Kemlu Lobi agar Pelaku Dihukum Berat

57 tahun lalu

Keji! Pasangan Muda-Mudi Buang Bayi di Tempat Sampah Terminal Bus

57 tahun lalu

ART WNI Dianiaya di Malaysia, Kemlu Beri Pendampingan Hukum

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal