72 Anak Binaan di Jateng Dapat Remisi, Satu di Antaranya dari Rutan Blora

Eka Setiawan
Momen haru saat anak binaan di LPKA Jawa Tengah menerima remisi Hari Anak Nasional 2025. (Foto: Ditjenpas Jateng)

Dari total 72 penerima remisi, 71 di antaranya berasal dari LPKA Kelas I Kutoarjo. Sementara satu orang lainnya berasal dari Rutan Kelas IIB Blora.

Remisi yang diberikan bervariasi, mulai dari 1 bulan hingga maksimal 3 bulan, tergantung dari penilaian pembinaan masing-masing individu.

“Remisi adalah bentuk pengakuan negara atas hasil pembinaan, dan juga bagian dari penguatan semangat pemulihan anak dalam sistem pemasyarakatan,” kata Mardi.

Salah satu anak binaan berinisial A mengaku sangat terharu dan bersyukur menerima remisi di momen istimewa ini.

“Saya sangat senang dan bersyukur mendapat remisi di Hari Anak Nasional ini. Terima kasih kepada seluruh petugas yang telah membimbing kami dan memberikan kesempatan ini. Saya akan terus berusaha menjadi lebih baik ke depannya,” ucap A.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kebijakan Pendidikan dan Remisi Cerahkan Masa Depan Anak LPKA, Menteri Imipas Tuai Pujian

57 tahun lalu

1.272 Anak Diusulkan Dapat Remisi, Menteri Imipas: Mereka Bagian Penting Generasi Negara

57 tahun lalu

Menteri Imipas Pastikan Pemberian Remisi Dasawarsa Tahun 2025

57 tahun lalu

Penghuni Lapas Lebihi Kapasitas, Imipas Beri Remisi Tambahan Napi Berprestasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal