7 Eks Pegawai Kemnaker Divonis 4 hingga 6,5 Tahun Penjara dalam Kasus Sertifikasi K3

Achmad Al Fiqri
Tujuh tersangka korupsi sertifikasi K3 divonis 4 hingga 6,5 tahun penjara. (Foto: iNews.id)

JAKARTA, iNews.id - Tujuh eks pegawai Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) dinyatakan bersalah dalam kasus suap dan gratifikasi pengurusan sertifikat K3 Kemnaker. Mereka divonis 4 hingga 6,5 tahun penjara.

Hakim menyatakan Hery Sutanto dan Subhan terbukti menerima gratifikasi yang nilainya masing-masing Rp 1,45 miliar dan Rp 598,7 juta.

"Majelis Hakim berkesimpulan bahwa jumlah penerimaan dapat dinyatakan sebagai gratifikasi terhadap Terdakwa I Hery Sutanto sejumlah Rp1.455.120.000 (1,45 miliar) sedangkan untuk Terdakwa II Subhan sejumlah Rp598.722.222 (598,7 juta)," ujar hakim saat bacakan amar putusan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (4/6/2026). 

Hakim menyatakan total uang nonteknis yang diterima para terdakwa senilai Rp49.607.500.000. Hakim menyatakan, uang nonteknis itu diberikan oleh Perusahaan Jasa Keselamatan dan Kesehatan Kerja (PJK3) yang bertentangan dengan kewajiban para terdakwa yang berhubungan dengan jabatan pelayanan publik.

"Oleh karena itu, majelis hakim tidak dapat serta-merta mendasarkan penentuan jumlah perolehan uang non-teknis yang diterima oleh masing-masing para terdakwa semata-mata pada angka yang dicantumkan dalam tuntutan penuntut umum, melainkan berdasarkan perhitungan berdasarkan fakta-fakta hukum di persidangan," kata hakim.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Breaking News: Eks Wamenaker Noel Ebenezer Divonis 4,5 Tahun Penjara

57 tahun lalu

Noel Berharap Divonis Bebas Kasus Pemerasan K3: Kalau Saya Terbukti, Hukum Mati!

57 tahun lalu

Senyum dan Kepalan Tangan Eks Wamenaker Immanuel Ebenezer Sebelum Vonis Kasus Pemerasan Sertifikasi K3

57 tahun lalu

Eks Wamenaker Noel Ebenezer Hadapi Sidang Vonis Kasus Pemerasan Sertifikasi K3 Hari Ini

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal