Kata yang diubah itu antara lain, “tempoh” diganti menjadi “tempo”, “wakil-wakil bangsa Indonesia” menjadi “atas nama bangsa Indonesia”, serta “Djakarta, 17-8-05” menjadi “Djakarta, hari 17 boelan 8 tahoen 05”.
Naskah Proklamasi yang diketik oleh Sayuti akhirnya ditandatangani oleh Soekarno dan Hatta. Diketahui, Sayuti merupakan golongan muda yang turut mendesak Soekarno dan Hatta untuk segera memproklamirkan kemerdekaan.
Burhanuddin Mohammad Diah atau lebih dikenal dengan nama B M Diah merupakan seorang reporter serta salah satu saksi perumusan naskah Proklamasi.
Berprofesi sebagai reporter, dia terlibat dalam penyebaran berita kemerdekaan Indonesia. Tak hanya itu, B M Diah juga bertindak sebagai penyelamat naskah Proklamasi. Dia menyelamatkan naskah asli Proklamasi yang ditulis Soekarno.
Setelah diketik ulang oleh Sayuti Melik, naskah asli Proklamasi dibuang ke tempat sampah. Namun B M Diah mengambil naskah tersebut kemudian dirapikan hingga diselipkan pada buku catatan.