AKBP Handik Zusen saat kejadian itu menjabat Kasubdit Resmob Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Dia dihukum demosi dan patsus.
Sejak 2023, dia menjabat Kasubbag Opsnal Dittipidum Bareskrim Polri. Promosi ini juga tertuang dalam surat telegram Kapolri yang sama dengan Kombes Susanto.
Kombes Denny Setia Nugraha Nasution, yang sebelumnya menjabat Sesro Panimal Propam Polri kini menduduki Kabagjianling Rojianstra SOPS Polri.