56 Preman Berkedok Ormas jadi Tersangka, Ada dari PP, FBR, hingga GRIB Jaya

Ari Sandita Murti
56 preman berkedok premanisme ditangkap, ada dari PP hingga GRIB Jaya pada Senin (26/5/2025) (Foto: ist)

JAKARTA, iNews.id - Polda Metro Jaya menetapkan 56 orang sebagai tersangka dalam kasus premanisme berkedok organisasi masyarakat (ormas). Tercatat, oknum tersebut berasal dari ormas PP (Pemuda Pancasila), Forum Betawi Rempug (FBR), Trinusa, Gibas, GNBI, hingga GRIB Jaya

"Dalam operasi ini kita juga menetapkan 56 orang premanisme yang berkedok ormas," ujar Karo Ops Polda Metro Jaya, Kombes Pol I Ketut Gede Wijatmika pada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Senin (26/5/2025).

Ia merinci, dari 56 preman tersebut, 31 orang berasal dari PP, 10 orang dari FBR, 11 orang dari Trinusa dan GRIB Jaya, Gibas, GNBI, serta DPPKB masing-masing 1 orang.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Megapolitan
18 jam lalu

GRIB Jaya Buka Suara usai Dituding Jadi Penyebab Persija Vs Persib Batal di SUGBK

Megapolitan
2 hari lalu

Respons Pramono soal Isu Persija Vs Persib Batal di GBK karena Acara GRIB Jaya

Nasional
24 hari lalu

Pramono Dukung Premanisme di Jakarta Diberantas: Siapa pun Ditindak Tegas!

Megapolitan
26 hari lalu

Preman Pemalak Sopir Bajaj di Tanah Abang Ditangkap Polisi!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal