56 Preman Berkedok Ormas jadi Tersangka, Ada dari PP, FBR, hingga GRIB Jaya

Ari Sandita Murti
56 preman berkedok premanisme ditangkap, ada dari PP hingga GRIB Jaya pada Senin (26/5/2025) (Foto: ist)

JAKARTA, iNews.id - Polda Metro Jaya menetapkan 56 orang sebagai tersangka dalam kasus premanisme berkedok organisasi masyarakat (ormas). Tercatat, oknum tersebut berasal dari ormas PP (Pemuda Pancasila), Forum Betawi Rempug (FBR), Trinusa, Gibas, GNBI, hingga GRIB Jaya

"Dalam operasi ini kita juga menetapkan 56 orang premanisme yang berkedok ormas," ujar Karo Ops Polda Metro Jaya, Kombes Pol I Ketut Gede Wijatmika pada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Senin (26/5/2025).

Ia merinci, dari 56 preman tersebut, 31 orang berasal dari PP, 10 orang dari FBR, 11 orang dari Trinusa dan GRIB Jaya, Gibas, GNBI, serta DPPKB masing-masing 1 orang.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
17 hari lalu

Noel Ebenezer bakal Ungkap Partai-Ormas Terlibat Kasus Pemerasan K3, Ini Respons KPK

Seleb
27 hari lalu

Dearly Djoshua Sebut Ari Lasso Bersikap seperti Preman, Ancam dan Intimidasi Perempuan

Megapolitan
1 bulan lalu

Garang saat Palak PKL, 2 Preman BKT Jaktim Tertunduk Lesu usai Ditangkap Polisi

Megapolitan
1 bulan lalu

2 Preman di BKT Jaktim Palak PKL Rp250.000, Modus Uang Kebersihan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal