Sementara itu, keputusan ini akan dirumuskan dalam bentuk laporan kepada Presiden Prabowo Subianto yang memuat gambaran konsumsi energi di sektor pembangunan manusia dan kebudayaan serta rekomendasi langkah-langkah penghematan yang akan dilakukan oleh kementerian dan lembaga terkait.
Pratikno merencanakan kebijakan penghematan energi lintas sektor tersebut mulai berlaku pada April 2026.
“Koordinasi lintas kementerian dan lembaga menjadi kunci agar kebijakan efisiensi energi dapat berjalan efektif, sekaligus memastikan pelayanan publik tetap berjalan optimal,” kata Pratikno.