5 Parpol Tak Lolos Verifikasi Administrasi, KPU Umumkan melalui Sipol

Carlos Roy Fajarta
Ilustrasi kotak suara (Eka Guspriadi/iNews)

JAKARTA, iNews.id -  Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengumumkan lima partai politik (parpol) yang tidak lolos verifikasi administrasi melalui Sistem Informasi Partai Politik (Sipol). Hasil tersebut juga sudah diberi tahukan kepada lima parpol itu. 

Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Idham Holik  menyebut lima parpol yang tidak lolos yakni Partai Keadilan dan Persatuan (PKP), Partai Rakyat Adil Makmur (Prima), Partai Republik (Republik), Partai Republiku Indonesia (Republiku), dan Partai Swara Rakyat Indonesia (Parsindo).

"Sudah disampaikan melalui Sipol," ujar Idham Holik, Minggu (20/11/2022) ketika dikonfirmasi.

Sebagaimana diketahui sebelumnya, Ketua KPU Hasyim Asy'ari menyebutkan lima parpol yang menang dalam gugatan Bawaslu RI beberapa waktu lalu ternyata setelah dilakukan pengecekan ulang tidak memenuhi syarat administrasi.

Hal tersebut berdasarkan dokumen Pengumuman KPU RI Nomor 12/PL.01.1-Pu/05/2022 tentang Rekapitulasi Hasil Verifikasi Administrasi Partai Pemilu Calon Peserta Pemilu 2024 Pascaputusan Bawaslu pada 18 November 2022 lalu yang ditandatangani Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Selingkuh dengan Bawahan, Anggota KPU Ogan Komering Ulu Timur Dipecat!

57 tahun lalu

Komisi II DPR bakal Kunjungi Seluruh Parpol, Jaring Aspirasi RUU Pemilu

57 tahun lalu

Jelang Kunjungan Megawati, Elite PDIP Temui Sejumlah Pimpinan Parpol Timor Leste

57 tahun lalu

MK Putuskan Parpol Tak Penuhi Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Gugur dari Dapil

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal