5 Pamen yang Terseret Kasus Ferdy Sambo Kembali Bertugas, Ini Kata Polri

Riyan Rizki Roshali
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan. (Foto MPI/Riana Rizkia).

JAKARTA, iNews.id - Sebanyak lima perwira menengah (pamen) Polri yang terseret kasus eks Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo kini kembali bertugas. Mereka juga memiliki jabatan. 

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menyebut hal itu sudah sesuai dengan prosedur hukum.

"Sudah sesuai dengan prosedur," kata Ramadhan saat dihubungi awak media, Minggu (10/12/2023).

Ramadhan menjelaskan kelima pamen tersebut telah menjalani proses kode etik serta mendapat hukuman sesuai dengan prosedur. Sehingga karier sebagai anggota Polri masih berlanjut.

"Proses hukum disiplin dan kode etik sudah dijalani oleh yang bersangkutan dan proses pembinaan karier harus berjalan," ujarnya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
1 hari lalu

Komisi Reformasi Polri Minta Prabowo Revisi 8 Perpol hingga 24 Perkap

Nasional
3 jam lalu

Kompolnas Kembangkan Pengaduan Digital, Warga Bisa Laporkan Polisi Nakal

Nasional
14 jam lalu

Daftar 6 Rekomendasi Komisi Reformasi Polri yang Diserahkan ke Prabowo, Apa Saja?

Nasional
16 jam lalu

Prabowo Terima 10 Buku Rekomendasi Reformasi Polri, Target Tuntas 2029

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal