5 Fakta Terbaru Sidang Kasus Brigadir J, Nomor 3 Ungkap Perangai Ferdy Sambo

Ari Sandita Murti
Ilustrasi sidang. (Foto MPI).

Pernyataan itu dilontarkan hakim saat Arsyad memberikan kesaksiannya di persidangan pada Kamis (10/11/2022) ini terkait pengambilan rekaman DVR CCTV. Kala itu bukti CCTV masih terbungkus plastik. 

Arsyad mengaku saat pengambilan DVR CCTV itu, dia tak membuat tanda terima barang buktinya.

Hakim juga bertanya pada Arsyad saat pertama menerima DVR CCTV itu, apakah dibuatkan pula tanda terima barang buktinya, tapi Arsyad mengaku belum membuatnya kala itu. 

Padahal, barang bukti berupa CCTV itu merupakan hal terpenting guna membuat terang suatu peristiwa.

"Pada saat itu belum Yang Mulia, belum sempat," jawab Arsyad lagi.

2. ART Tak Tahu Kejadian Pelecehan Seksual

ART Ferdy Sambo, Susi mengaku tidak mengetahui soal pelecehan Putri Candrawathi yang disebut-sebut terjadi di Magelang. Hal itu dia ungkapkan saat dicecar JPU dalam sidang lanjutan pembunuhan Brigadir J di PN Jaksel, Rabu (9/11/2022).

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
3 hari lalu

Polisi Tangkap Maling Motor Bersenpi Jaringan Lampung di Jaksel, Terkenal Sadis

4 hari lalu

Imigrasi Pergoki 2 WN Vietnam Buka Praktik Dokter Ilegal di Jaksel, 1 Sempat Kabur

4 hari lalu

Kronologi Bos Perusahaan Ditemukan Tewas di Hotel Mewah Jaksel, Senjata Api Ditemukan di TKP

4 hari lalu

Bos Perusahaan Tewas dengan Luka Tembak di Hotel Mewah Jaksel, Sempat Minta Maaf ke Istri

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal