5 Fakta Terbaru Sidang Kasus Brigadir J, Nomor 3 Ungkap Perangai Ferdy Sambo

Ari Sandita Murti
Ilustrasi sidang. (Foto MPI).

Pernyataan itu dilontarkan hakim saat Arsyad memberikan kesaksiannya di persidangan pada Kamis (10/11/2022) ini terkait pengambilan rekaman DVR CCTV. Kala itu bukti CCTV masih terbungkus plastik. 

Arsyad mengaku saat pengambilan DVR CCTV itu, dia tak membuat tanda terima barang buktinya.

Hakim juga bertanya pada Arsyad saat pertama menerima DVR CCTV itu, apakah dibuatkan pula tanda terima barang buktinya, tapi Arsyad mengaku belum membuatnya kala itu. 

Padahal, barang bukti berupa CCTV itu merupakan hal terpenting guna membuat terang suatu peristiwa.

"Pada saat itu belum Yang Mulia, belum sempat," jawab Arsyad lagi.

2. ART Tak Tahu Kejadian Pelecehan Seksual

ART Ferdy Sambo, Susi mengaku tidak mengetahui soal pelecehan Putri Candrawathi yang disebut-sebut terjadi di Magelang. Hal itu dia ungkapkan saat dicecar JPU dalam sidang lanjutan pembunuhan Brigadir J di PN Jaksel, Rabu (9/11/2022).

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Jalan Lenteng Agung Ambles, Rano Karno Khawatirkan Kondisi Saluran Air di Bawah Rel KRL

57 tahun lalu

Perbaikan Jalan Ambles di Lenteng Agung Bikin Macet, Sudin SDA Jaksel Minta Maaf

57 tahun lalu

Roy Suryo Singgung Kasusnya Digantung Sangat Lama, Ungkit Ferdy Sambo dan Kopi Sianida

57 tahun lalu

Jalan Raya Lenteng Agung Jaksel Ambles, Cek Jalur Alternatif Hindari Macet

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal