2. Sebelum Dibongkar, Rumah Disewa
Rumah tersebut sudah disewa seminggu oleh penyewa yang masih dilakukan pengejaran. Motif pelaku dinilai unik.
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Adi Wibowo mengatakan, kasus pencuri material bangunan rumah kontrakan dinilai unik oleh dirinya karena baru pertama kali terjadi di Jakarta Barat.
"Ini juga unik, modusnya mendapat order bongkaran rumah kosong (tukang bongkar bangunan)," kata dia kepada wartawan di kantornya, Senin (22/3/2021).
3. Tiga Kuli Pembongkar Rumah Ditangkap
Polsek Kebon Jeruk telah mengamankan tiga orang yang diduga sebagai pelaku. Saat ini, mereka sedang menjalani pemeriksaan di Polsek Kebon Jeruk.
"Sudah ada 3 yang kita amankan. Tapi masih kita dalami gimana modus mereka, rumah di kontrak berapa," ujar Kanit Reskrim Polsek Kebon Jeruk, AKP Yudi Ardiansyah.