5 Fakta Pegawai KPK Gadungan Peras Pejabat Pemkab Bogor, Modus Sederhana

Putra Ramadhani Astyawan
Ini tampang YS, pegawai KPK gadungan yang memeras pejabat Pemkab Bogor. Dia diserahkan ke polisi untuk diproses hukum. (Foto: Nur Khabibi)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap pegawai gadungan Yusuf Sulaeman di kawasan Bogor, Jawa Barat, pada Kamis (25/7/2024). Yusuf mengaku sebagai pegawai KPK dan memeras jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor.

Dia beraksi sendiri dengan menggunakan mobil mewah Porsche. Kasusnya kini ditangani Polres Bogor. 

Berikut lima fakta yang dirangkum iNews.id, Jumat (26/7/2024):

1. Berawal dari Laporan Masyarakat

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika menjelaskan penangkapan Yusuf bermula dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya pemerasan terhadap pegawai Pemkab Bogor

KPK langsung menurunkan tim yang terdiri dari penyelidik, penyidik, dan inspektorat untuk menindaklanjuti laporan tersebut. Setelah dilakukan pengecekan, Yusuf ternyata bukan pegawai KPK dan hanya beroperasi sendiri.

"KPK telah mengamankan seseorang yang mengaku pegawai KPK yang melakukan pemerasan terhadap pegawai di Pemerintahan Kabupaten Bogor," kata Tessa, Kamis (25/7/2024).

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
2 jam lalu

KPK: Gaji Hakim Naik Bisa Tekan Korupsi, tapi Tergantung Orangnya

Nasional
5 jam lalu

WN Singapura Langgar Izin Tinggal hanya Disanksi Administrasi, KPK Siap Turun Tangan

Buletin
8 jam lalu

Sah! Thomas Djiwandono Dilantik Jadi Deputi Gubernur BI Periode 2026-2031

Nasional
9 jam lalu

Noel Ebenezer Pelesetkan Lagu Iwan Fals Sindir KPK: Giliran Kelas Kakap Nggak Pernah Kau Tangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal