5 Fakta Hasto Kristiyanto Diperiksa KPK hingga HP Disita

Nur Khabibi
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto rampung diperiksa KPK terkait kasus yang menjerat Harun Masiku. Dia mengaku ditinggal kedinginan. (Foto: Riyan Rizki Roshali)

JAKARTA, iNews.id - Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto rampung diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (10/6/2024). Hasto diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap terkait proses Pergantian Antarwaktu (PAW) anggota DPR dengan tersangka Harun Masiku.

Harun Masiku diketahui merupakan mantan Caleg PDIP yang ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Dia hingga kini masih buron.

Harun Masiku ditetapkan sebagai tersangka bersama tiga orang lainnya, yakni mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan, mantan Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sekaligus orang kepercayaan Wahyu, Agustiani Tio Fridelina; serta pihak swasta Saeful.

Berikut ini lima fakta yang dirangkum iNews.id terkait pemeriksaan Hasto:


1. Diperiksa Selama 4 Jam

Hasto Kristiyanto diperiksa KPK selama 4 jam untuk memberikan keterangan tentang kasus suap Harun Masiku. Dia keluar dari Gedung KPK, Senin (10/6/2024) pukul 14.30 WIB.

“Saya datang ke KPK dengan niat baik sebagai seorang warga negara yang taat hukum,” kata Hasto.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
1 hari lalu

Eks Gubernur Sultra Nur Alam Dilaporkan ke KPK, Kasus Apa?

Nasional
2 hari lalu

Anggaran Pengadaan Sepatu Sekolah Rakyat Disorot, Ketua KPK Tekankan Pentingnya Pengawasan

Nasional
2 hari lalu

Pegawai Bea Cukai Lari Hindari Wartawan usai Diperiksa, KPK: Diduga Terima Uang

Nasional
2 hari lalu

Gus Ipul Rampung Konsultasi Sekolah Rakyat ke KPK, Ngaku Dapat Banyak Masukan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal