5 Berita Terpopuler Hari Ini: Pengakuan Brimob Tegur TGB di Sirkuit Mandalika hingga Istri Digerebek Suami di Toko

Tika Vidya Utami
Anggota Brimob Jumatri dengan TGB (Foto: Facebook/Muhlisin)

3. Kemenkes: Lebih Enam Bulan Tidak Disuntik Vaksin Dosis Dua, Mesti Ulang dari Awal

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengharuskan masyarakat yang belum mendapatkan dosis kedua vaksin Covid-19 lebih dari enam bulan untuk mengulang proses vaksinasi dari awal. Hal tersebut tertuang dalam Surat Edaran Kemenkes Nomor SR.02.06/11/921/2022 tentang Pemberian Vaksinasi COVID-19 bagi Sasaran Drop Out yang dirilis per 13 Februari 2022. 

Juru Bicara Kemenkes Siti Nadia Tarmizi mengatakan bahwa sasaran drop out yaitu masyarakat yang belum mendapatkan dosis kedua lebih dari enam bulan sejak suntikan dosis pertama. Walaupun sudah menerima dosis satu, tapi tidak menerima dosis dua lebih dari enam bulan, maka harus diulang lagi dari suntikan dosis pertama dan dilanjutkan ke dosis kedua. 

Bagi sasaran yang mengalami drop out dalam rentang waktu kurang dari enam bulan dapat diberikan vaksin kedua, dengan platform yang berbeda, sesuai ketersediaan di masing-masing daerah. 

Ketentuan lain dalam aturan tersebut mengarahkan agar masyarakat drop out dapat menggunakan vaksin dengan platform berbeda yang tersedia untuk melengkapi dosis keduanya, dengan mengutamakan vaksin yang memiliki masa kedaluwarsa terdekat. 

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Resmi Cerai, Insanul Fahmi Wajib Beri Rp3 Juta per Bulan ke Wardatina Mawa untuk Nafkah Anak

57 tahun lalu

Pesan Wardatina Mawa untuk Insanul Fahmi usai Resmi Cerai, Menohok Banget!

57 tahun lalu

Tok! Wardatina Mawa Resmi Cerai dari Insanul Fahmi

57 tahun lalu

Geger! Vicky Prasetyo Akui Fangfang Hamil Anaknya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal