5 Berita Populer: MK Tolak Gugatan Masa Jabatan Presiden hingga Hendra Kurniawan Kecewa Vonis Berat

nevriza wahyu utami
Hendra Kurniawan kecewa divonis berat dalam kasus perintangan penyidikan kematian Brigadir J.

JAKARTA, iNews.id - Mahkamah Konstitusi (MK) menolak seluruh permohonan ujin materiil masa jabatan presiden. Berita populer lainnya adalah kuasa hukum Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria, Ragahdo Yosodiningrat yang mengaku kecewa dengan vonis berat yang diputuskan majelis hakim.

Berikut rangkuman berita terpopuler pada Selasa (28/2/2023)

1. MK Tolak Gugatan Masa Jabatan Presiden

Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan untuk menolak seluruh permohonan pengujian materiil masa jabatan presiden. Gugatan tersebut diajukan oleh Harifuddin Daulay.

Pemohon mengajukan uji materi Pasal 169 huruf n dan Pasal 227 huruf i Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu) terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD 1945). Menurut pemohon, orang yang kompeten untuk jabatan presiden hanya sedikit, sehingga pembatasan tersebut akan mengakibatkan pemimpin yang terpilih adalah orang yang tidak berkompeten.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
All Sport
7 bulan lalu

Selebriti Billiard Vol. 2 2025 Dapat Dukungan Penuh POBSI, Dorong Regenerasi Atlet Lewat Ajang Silaturahmi

Nasional
9 bulan lalu

5 Berita Populer: Prabowo Bantah jadi Presiden Boneka hingga Profil Gatot Nurmantyo

Nasional
10 bulan lalu

5 Berita Populer: Prabowo Respons Forum Purnawirawan TNI hingga Kronologi Lengkap Hilangnya Pendaki Sugeng Parwoto

Nasional
10 bulan lalu

5 Berita Populer: Sosok Advokat ZM yang jadi Tersangka Pemalsuan Dokumen hingga Profil Penggugat Ijazah Jokowi 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal