5 Artis Diperiksa Polisi terkait Kasus Robot Trading Net89, Siapa Saja?

riana rizkia
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri, Brigjen Helfi Assegaf (tengah). (Foto: Riyan Rizki Roshali)

Diketahui, kasus dugaan penipuan investasi berbentuk robot trading Net89 dengan total korban 7.000 orang tu dilaporkan ke Bareskrim Polri pada 26 Oktober 2022. Laporan teregistrasi dengan nomor LP/B/0614/X/2022/SPKT/Bareskrim Polri. 

Adapun Bareskrim Polri telah menetapkan 14 tersangka dan satu korporasi dalam kasus tersebut. Sembilan di antaranya ditahan, dua orang tidak ditahan karena sakit dan tiga lainnya buron.

"Dari hasil penyidikan kita, kita telah menetapkan 15 tersangka," katanya.

Dalam kasus ini, kata Helfi, pihaknya turut menyita aset para tersangka senilai Rp1,5 triliun, yang terdiri dari bangunan tidak bergerak maupun barang bergerak. Selain itu, ada 11 mobil mewah yang juga disita.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Permintaan Sederhana Ruben Onsu ke Sarwendah, Bisa Bertemu Anak 3 Kali Seminggu

57 tahun lalu

Geger! Sarwendah Diduga Sengaja Jauhkan Anak-anaknya dari Ruben Onsu?

57 tahun lalu

Kritik Penangkapan Roy Suryo, Pengacara: Seperti Penculikan Jenderal di Film G30S/PKI

57 tahun lalu

Jokowi bakal Hadir di Sidang Roy Suryo dan Tifa, Kuasa Hukum Yakin Bisa Jawab Semua Tuduhan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal