JAKARTA, iNews.id - Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mengungkapkan, sebanyak 440.000 anak terlibat judi online. Bahkan, 2 persen dari total tersebut merupakan anak di bawah 10 tahun.
"Saya ingin sebutkan data yang mencatat bahwa untuk yang 440.000 anak itu adalah anak usia 10-20 tahun yang terlibat dalam judi online. Bahkan 2 persen pemain judi online adalah anak-anak di bawah 10 tahun. Ini data-data yang dicatat oleh pemerintah dan mengkhawatirkan," ujar Meutya saat menghadiri Festival Internet Aman untuk Anak di Grand Sahid Jaya, Jakarta, Rabu (26/2/2025).
Tidak hanya judi online, Meutya pun mengungkapkan bahwa anak-anak menjadi target untuk konten negatif, baik kekerasan seksual.
"Ada banyak sekali kasus-kasus menurut orang tua atau pun guru yang menyampaikan kepada kami di mana anaknya itu sedang browsing hal yang biasa," katanya.
Meutya juga menyoroti fenomena di mana konten-konten tersebut sering muncul tiba-tiba saat anak-anak mengakses internet, meskipun mereka sedang menjelajah hal yang tampaknya biasa.