4.000 Prajurit TNI Terlibat Judi Online, Disanksi Disiplin hingga Pidana

Jonathan Simanjuntak
Wakil Inspektur Jenderal TNI Mayjen Alvis Anwar (foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Judi online menyasar berbagai kalangan di Indonesia. Sebanyak 4.000 prajurit TNI juga terlibat aktivitas judi online selama tahun 2024.

"Kalau kami menghitung sekitar 4.000 (prajurit) di TNI (terlibat judi online)," kata Wakil Inspektur Jenderal TNI Mayjen Alvis Anwar di Mabes TNI Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu (13/11/2024).

Sementara, Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI, Mayjen Yusri Nuryanto memastikan ribuan anggota TNI ini telah ditindak. Pemberian sanksi ini sesuai arahan langsung Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto.

Sanksi yang diberikan kepada para prajurit berupa hukuman disiplin hingga pidana.

"Jadi sanksinya ada tindakan disiplin, penahanan ringan, penahanan berat, dan juga ada yang dipidanakan," ucap Yusri.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Buletin
3 menit lalu

Sah! Thomas Djiwandono Dilantik Jadi Deputi Gubernur BI Periode 2026-2031

Nasional
2 jam lalu

Pesan Prabowo ke Para Perwira Tinggi: TNI-Polri Harus Didukung dan Dicintai Rakyat

Nasional
2 jam lalu

Momen Prabowo Beri Taklimat ke 650 Pati TNI-Polri di Istana 

Nasional
6 jam lalu

Prabowo Kumpulkan Para Perwira Tinggi TNI-Polri di Istana, Bahas Apa?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal